Demo Indonesia gelap mahasiswa tolak revisi UU TNI, polri dan kejaksaan

 



Koalisi masyarakat sipil bersama Aliansi BEM Seluruh Indonesia (SI) menggelar aksi unjuk rasa bertajuk 'Indonesia Gelap' . Aksi unjuk rasa digelar untuk menolak sejumlah kebijakan pemeintah yang dinilai semakin jauh dari prinsip keadilan sosial, demokrasi hingga kesejahteraan rakyat.

Sejumlah kebijakan yang ditolak mulai dari pemotongan anggaran pendidikan hingga penolakan terhadap rencana revisi sejumlah peraturan Undang-Undang, Kejaksaan, Undang-Undang Polri dan Undang-Undang TNI. Aksi berlangsung di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin (17/2/2025).


Massa aksi 'Indonesia Gelap' menuntut terciptanya pendidikan gratis, ilmiah, dan demokratis. Mereka juga meminta pemangkasan anggaran pendidikan dibatalkan.


"Anggaran pendidikan yang layak adalah hal penting untuk memastikan seluruh rakyat mengakses pendidikan murah dan layak. Pendidikan adalah hak fundamental setiap warga negara. Pemotongan anggaran pendidikan hanya akan memperdalam ketimpangan akses pendidikan dan memberikan kualitasnya," kata Koordinator BEM SI kerakyatan, Satria dalam keterangannya

Satria menyampaikan, massa aksi juga meminta dilakukan evaluasi Proyek Strategi Nasional yang bermasalah hingga menolak revisi Undang-Undang Minerba. Dia menyebut ada beberapa revisi Undang-Undang yang akan mengancam demokrasi kehidupan dan hak asasi manusia. Menurutnya, lembaga-lembaga negara berlomba meminta kewenangan yang berlebihan melalui beragam revisi yakni revisi Undang-Undang Polri, revisi Undang-Undang Kejaksaan, dan revisi Undang-Undang TNI.


“Revisi UU Polri, Polisi ingin memperluas kewenangan lebih agar dapat melakukan kontrol terhadap konten-konten dalam media sosial.


“Sementara rencana revisi UU TNI akan memberi ruang untuk militer masuk kembali ke dalam penegakan hukum seperti masa lalu. Padahal

hingga saat ini militer belum tunduk pada peradilan umum, dan lagi-lagi kondisi tersebut sangat berbahaya bagi demokrasi,” lanjutnya.


Mahasiswa juga menuntut agar ABRI dicabut secara multifungsi. sama diketahui saat ini banyak TNI aktif dan Polisi aktif menduduki jabatan-jabatan sipil. Hal ini dinilai telah menyalahgunakan demokrasi dan menyimpang dari tugas-tugas pokok mereka sebagaimana diatur dalam Undang-Undang

Komentar